Peserta melakukan investasi awal sebesar Rp350.000 dan mengajak 10 orang untuk bergabung serta melakukan investasi di bawah jaringan yang dibangun. Atas pencapaian tersebut, peserta berhak mendapatkan emas batangan seberat 1 gram.

Apabila terjadi duplikasi jaringan dari 10 orang yang berada di bawah jaringan peserta, maka peserta kembali berhak memperoleh emas batangan 1 gram. Skema ini berlaku hingga Level 4.

Memasuki Level 5, posisi peserta meningkat menjadi Bronze Agency dan berhak memperoleh:

Pada Level 6, peserta menjadi Silver Agency dan berhak memperoleh:

Pada Level 7, peserta menjadi Gold Agency dan berhak memperoleh:

Pada Level 8, peserta menjadi Platinum Agency dan berhak memperoleh:

Pada Level 9, peserta menjadi Crown Agency dan berhak memperoleh:

Pada Level 10, peserta menjadi Royal Crown Agency dan berhak memperoleh: